“Peran Financial Technology dalam Hukum Islam sebagai Upaya Preventif terhadap Tindak Pemalsuan Uang” (2025) Al-Faruq: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam, 4(2), pp. 75–88. doi:10.58518/al-faruq.v4i2.3577.