Pengembangan Wisata Religi Kabupaten Bangkalan dengan Pendekatan Maqashid al-Shari’ah
Main Article Content
Abstract
Pengembangan wisata religi mempunyai kekuatan penggerak perekonomian yang luas, tidak semata-mata terkait dengan peningkatan kunjungan wisatawan, tetapi lebih pentingnya lagi ialah pengembangan pariwisata yang mampu membentuk semangat cinta tanah air, apresiasi terhadap kekayaan seni budaya bangsa serta toleransi antar umat beragama sampai pada saat ini pengembangan wisata religi di Indonesia belum berjalan optimal, padahal aspek tersebut sangat berpengaruh terhadap peningkatan masyarakat terutama pendapatan asli daerah. Destinasi wisata di Kabupaten Bangkalan yang telah banyak diketahui masyarakat muslim yaitu wisata religi makam Syaikhona Kholil yang berada pada kawasan Bangkalan Kota, serta makam Air Mata Ratu Ibu yang berada di Kecamatan Arosbaya. Metode penelitian ini bersifat deskriptif, yaitu dengan menggambarkan keadaan yang terjadi di lapangan, sedangkan pengumpulan datanya dilakukan dengan teknik wawancara, observasi, dan dokumentasi. Harapannya yakni agar dapat memberikan gambaran atau penegasan akan suatu konsep atau gejala dan dapat menjawab pertanyaan-pertanyaan seputar subyek penelitian. Persoalan yang dikaji dalam penelitian ini yaitu untuk mendeskripsikan pengembangan wisata religi Kabupaten Bangkalan dengan pendekatan maqasid al-shari’ah yang bertempat pada wisata religi makam Syaikhona Kholil dan makam Air Mata Ratu Ibu di Kabupaten Bangkalan. Tujuan dilakukannya penelitian ini adalah untuk mengetahui bagaimana pengembangan wisata religi Kabupaten Bangkalan dengan pendekatan maqasid al-shari’ah.
Downloads
Article Details
References
Anggraini, Rachmasari, Dani Rohmati, dan Tika Widiastuti. (2018). “Maqāṣid al-Sharī‘ah sebagai Landasan Dasar Ekonomi Islam,” Economica: Jurnal Ekonomi Islam, Vol. 9, No. 2.
Apridia, Maya, dan Dahruji. (2021). ANALISIS POTENSI DESTINASI WISATA HALAL DI DAERAH PESISIR SELATAN KABUPATEN BANGKALAN (KECAMATAN KAMAL, LABANG DAN KWANYAR).
Astutih, Meti. (2021). Maqashid Syariah Pada Pariwisata Halal Konsep Maslahah Dharury Imam Syatibi. Youth & Islamic Economic Journal, Vol. 2, No. 1.
Fachri, Saeful. (2018). Objek Wisata Religi: Potensi dan Dampak Sosial-Ekonomi bagi Masyarakat Lokal (Studi Kasus Pada Makam Syekh Mansyur Cikadueun, Pandeglang). Journal of Islamic Economics. Vol. 2, No. 1.
Faraby, Muhammad Ersya. (2021). Potensi Kabupaten Bangkalan Menjadi Destinasi Wisata Halal. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam. Vol. 7, No. 1.
Halem, Abdul. (2019). Maqasid al-shari’ah versus usul al-fiqh: konsep dan posisinya dalam metodologi hukum Islam, Edisi Pertama. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Ibrahim, Azharsyah, dkk. (2021). PENGANTAR EKONOMI ISLAM. Jakarta: Departemen Ekonomi dan Keuangan Syariah – Bank Indonesia.
Ismail, Nur Amal Mas. (2022). “SINERGITAS KONSEP MAQASHID AL-SYARIAH DENGAN REALISASI WISATA DI KABUPATEN BONE,” Al-Amwal: Journal of Islamic Economic Law, Vol. 7, No. 2.
Jamal, Ridwan. (2016). MAQASHID AL-SYARI’AH DAN RELEVANSINYA DALAM KONTEKS KEKINIAN, Jurnal Ilmiah Al-Syir’ah. Vol. 8, No. 1.
Jannah, Raudhotul A.R. (2020). WISATA RELIGI DAN PENGEMBANGAN PEMUDA DI MAKAM KH. MUHAMMAD KHOLIL BANGKALAN (Studi Sosial Ekonomi di Makam KH. Muhammad Kholil Bangkalan), (Tesis: Program Studi Dirasah Islamiyah Fakultas Studi Islam dan Kepemudaan UIN Sunan Ampel).
Suaibah, Lilis. (2017). Analisis Kepuasan Peziarah Terhadap Objek Wisata Religi Makam Syaikhona Muhammad Kholil Bangkalan Madura. Jurnal Pamator. Vol. 10, No. 2.
Surur, Fadhil. (2020). Wisata Halal Konsep dan Aplikasi. Makassar: Alauddin University Press.
Suryani, Yuli, dan Vina Kumala. (2021). MAGNET WISATA RELIGI SEBAGAI PERKEMBANGAN EKONOMI MASYARAKAT DI KURAI TAJI KABUPATEN PADANG PARIAMAN. Jurnal Inovasi Penelitian. Vol. 2, No. 1.