Fokus dan scope

PASIR: Jurnal Pusat Studi Islam Pesisir mempublikasikan artikel ilmiah hasil penelitian lapangan maupun studi kepustakaan yang mengkaji Islam pesisir sebagai fenomena keagamaan, sosial, budaya, ekonomi, dan kebijakan publik dalam masyarakat Muslim. Jurnal ini menempatkan wilayah pesisir sebagai ruang interaksi antara agama, budaya lokal, mobilitas sosial, serta dinamika pengetahuan melalui pendekatan interdisipliner, multidisipliner, dan transdisipliner.

Selain kajian yang secara langsung meneliti masyarakat pesisir, PASIR juga menerima artikel yang membahas kajian Islam lokal, manuskrip keislaman, pemikiran intelektual lokal, dan tradisi keilmuan Islam sepanjang memiliki keterkaitan analitis atau implikasi konseptual terhadap dinamika Islam pesisir, wilayah pinggiran, atau masyarakat Muslim berbasis lokalitas.

Ruang lingkup kajian meliputi, tetapi tidak terbatas pada:

  1. Budaya dan tradisi keislaman masyarakat pesisir dan lokalitas Muslim
  2. Islam, wilayah pesisir, kemaritiman, dan ruang sosial pinggiran
  3. Kebijakan publik, tata kelola, dan pembangunan masyarakat pesisir dan kawasan berbasis nilai-nilai Islam
  4. Pendidikan, dakwah, dan transmisi keilmuan Islam di wilayah pesisir dan komunitas lokal
  5. Fenomena ekonomi dan etika sosial masyarakat Muslim pesisir
  6. Hukum, politik, dan otoritas keagamaan dalam masyarakat pesisir dan lokalitas Muslim
  7. Perempuan, anak, dan keluarga dalam komunitas Muslim pesisir dan lokal
  8. Psikologi, kesejahteraan sosial, dan dinamika komunitas pesisir
  9. Struktur sosial, relasi kekuasaan, dan perubahan sosial masyarakat pesisir dan pinggiran
  10. Manuskrip Islam, pemikiran intelektual lokal, dan tradisi keilmuan yang berkaitan dengan masyarakat lokal
  11. Teknologi, lingkungan, dan keberlanjutan kehidupan masyarakat pesisir