Persepsi Netizen Indonesia di Media Sosial TikTok Kompas.com terhadap Wafatnya Paus Fransiskus
DOI:
https://doi.org/10.58518/alamtara.v10i1.4984Kata Kunci:
Netizen Indonesia, TikTok, Paus Fransiskus, Persepsi, Toleransi BeragamaAbstrak
Penelitian ini mengkaji persepsi netizen Indonesia di media sosial TikTok Kompas.com terhadap meninggalnya Paus Fransiskus yang wafat pada 21 April 2025. Wafatnya Paus Fransiskus merupakan peristiwa global yang turut menggerakkan ruang digital Indonesia, khususnya pada kolom komentar akun TikTok Kompas.com, sehingga memunculkan dinamika toleransi beragama yang beragam. Indonesia sebagai negara multireligius memiliki tantangan tersendiri dalam menjaga kerukunan antarumat beragama, dan media sosial seperti TikTok menjadi ruang publik yang dinamis dalam membentuk persepsi masyarakat terhadap tokoh agama lintas kepercayaan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui bagaimana persepsi netizen Indonesia dalam menanggapi peristiwa meninggalnya Paus Fransiskus, terutama dalam kaitannya dengan nilai toleransi beragama. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian kualitatif dengan jenis netnografi dan pendekatan deskriptif. Data primer diperoleh melalui dokumentasi komentar pada akun TikTok Kompas.com dalam rentang waktu 21 April hingga 12 Mei 2025. Analisis data dilakukan menggunakan model Miles dan Huberman melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan, dengan landasan teori Theory of Planned Behavior. Hasil penelitian menunjukkan bahwa persepsi netizen Indonesia terbagi ke dalam tiga kategori, yaitu komentar positif, negatif, dan netral. Komentar positif mencerminkan tingkat toleransi yang tinggi, di mana mayoritas netizen muslim mampu menghormati Paus Fransiskus sebagai simbol kemanusiaan universal. Komentar negatif mencerminkan sikap yang kurang empati, seperti candaan yang tidak pada tempatnya. Sementara itu, komentar netral menjadi suara paling bermakna karena mencerminkan moderasi beragama yang hidup di ruang digital. Secara keseluruhan, penelitian ini menyimpulkan bahwa sebagian besar netizen Indonesia, khususnya yang beragama Islam, memiliki kematangan toleransi yang tinggi dengan menjadikan nilai-nilai kemanusiaan sebagai jembatan yang melampaui perbedaan teologis, sejalan dengan semangat Islam rahmatan lil 'alamin. Penelitian ini diharapkan dapat memperkaya kajian komunikasi digital terkait perilaku netizen dalam merespons isu-isu keagamaan yang sensitif di ruang publik.
Referensi
Ajzen, I. (1991). The theory of planned behavior. Organizational Behavior and Human Decision Processes, 50(2), 179–211. https://doi.org/10.1016/0749-5978(91)90020-T
Audrey, N. K., Padang, T. D., Ginary, I. P., Syafiq, M., & Ginting, G. C. (2025). Exploring affective meaning in Indonesian TikTok news comment sections. Jurnal Riset Komunikasi, 5(2). https://doi.org/10.53863/jrk.v5i02.1917
Azise, N., Ubaidillah, M., & Baijuri, A. (2026). Analisis sentimen pengguna TikTok terhadap pemilihan kepala daerah Kabupaten Situbondo tahun 2024 menggunakan algoritma Naïve Bayes. Jurnal Informatika Polinema, 12(3). https://doi.org/10.33795/jip.v12i3.9863
Fadhilah, A., Muzaki, I. A., & A'yunin, N. Q. (2025). Netizen religiosity moderation on the hashtag war takjil in the comments column of the TikTok application. Al-Mada: Journal of Religion, Society and Culture, 8(1), 1–17.
Fauzi, S., Arsinta, A., & Nugrahini, I. F. (2024). Konsep ketuhanan agama-agama, toleransi dan pluralisme. Al Iktiar: Jurnal Studi Islam, 1(3).
Fawzi My, A. (2025). Pengaruh media sosial memperluas viralitas opini publik: Studi kasus konten Instagram "Hilangnya TikTok Live". Jurnalistik dan Media, 3(2), 43–54. https://doi.org/10.32722/jjm.v1i2.8272
Fitrianti. (2023). Persepsi netizen terhadap netiket di media sosial (Studi terhadap persepsi mahasiswa di Kota Banda Aceh). Jurnal Ilmu Komunikasi, 12(1).
Hanipah, H. (2025). Intolerant language in social media: A case study on user comments in the TikTok comment column. Journal of Pragmatics and Discourse Research, 5(1). https://doi.org/10.51817/jpdr.v5i1.842
Husna, F. (2024). LABPSA: Youth expression and tolerance practices digitalization to prevent religious disputes in Aceh. Sunan Kalijaga: International Journal of Islamic Civilization, 6(2). https://doi.org/10.14421/skijic.v6i2.2842
Idris, A. F., Rosmayanti, A., Afiyanti, A., Zakiya, D., Maknunah, L. I., & Nurjaman, A. R. (2024). Toleransi beragama di era digital: Studi tentang perilaku interaksi mahasiswa antar agama di media sosial. Baryani: Jurnal Studi Islam, 4(1).
Jamil, M., & Khusairi, A. (2025). TikTok algorithm and the escalation of interreligious conflict in Indonesia. Religió: Jurnal Studi Agama-Agama, 15(2).
Kartolo, S., Adriel, N., Paskah, T. R., Armando, L., Sagiyono, A. P., Piter, N. A., & Hermawati, O. (2025). Media sosial sebagai katalis pemahaman agama dan toleransi generasi muda. Silih Asah: Jurnal Pendidikan, 3(1). https://doi.org/10.54765/silihasah.v3i1.123
Kastolai, K., Ali, M., & Nor, M. R. B. M. (2025). A discourse on religious harmony in social media in Indonesia. International Journal of Cultural and Social Studies, 1(1). https://doi.org/10.63914/ijcsmc.v1i1.39
Marcelino, S. F., Apriliana, A., Amalia, D., & R., B. A. (2024). Analisis persepsi netizen terhadap isu kontroversi kepemilikan brand Indomie di media X. Jurnal Ilmiah Wahana Pendidikan, 10(17).
Masrur, M. (2025). Toleransi digital dan moderasi beragama generasi Z di Indonesia: Analisis negosiasi nilai di ruang publik media sosial. Moderasi: Journal of Islamic Studies, 5(2), 765–780.
Mualim, & Naufal, A. (2025). Attitudes toward digital content on religious tolerance. Esensia: Jurnal Ilmu-Ilmu Ushuluddin, 26(1). https://doi.org/10.14421/esensia.v26i1.6563
Nendissa, J. E., Simamora, R. H., Rotua, D. M., Baringbing, P. G. W., & Farneyanan, S. (2024). Pluralisme agama-agama: Tantangan, peluang, dan perspektif teologis dalam membangun kerukunan umat beragama di Indonesia. SAMI: Jurnal Sosial Agama dan Teologi Indonesia, 2(2).
Puspita, R. E., Jayanthi, R., & Satria, O. (2023). On netnography: Digital promotion to build religion moderation in Indonesia. Harmoni, 22(2), 267–286. https://doi.org/10.32488/harmoni.v22i2.708
Qadir, A., & Ramli, A. (2024). Media sosial (Definisi, sejarah dan jenis-jenisnya). Al-Furqan: Jurnal Agama, Sosial, dan Budaya, 3(6).
Rahma, A., Azizi, H., Wulandari, L., Sahertian, N., & Sumanti, W. (2023). Dampak penggunaan media sosial TikTok terhadap perubahan perilaku sosial mahasiswa. Cenderawasih Journal of Counseling and Education, 2(2).
Reuters. (2025, April 22). Outpouring of grief over Pope Francis' death in largest Muslim-majority country Indonesia. The Print. https://theprint.in/
Sari, M. K., Hamdani, B., Risdianto, F., Syam, E., & Safitunnajah, S. R. (2026). Cyberpragmatic strategies in netizen commentaries on a viral Indonesian infidelity case at TikTok. Jurnal Al-Da'wah, 7(1). https://doi.org/10.32505/jades.v7i1.14361
Sartika, A., & Hidayat, W. (2022). Intoleransi beragama di media sosial: Analisis narasi hoaks dan interaksi netizen. International Conference on Cultures & Languages, 1(1), 840–863. https://doi.org/10.22515/x6qedb88
SCMP. (2025, April 22). Indonesians mourn Pope Francis' death: 'We were so proud of him'. South China Morning Post. https://www.scmp.com/
Syuflana, T. (2025, April 21). Profil Paus Fransiskus, pemimpin tertinggi umat Katolik yang wafat. Detik Jogja. https://www.detik.com/jogja/berita/d-7878937/profil-paus-fransiskus-pemimpin-tertinggi-umat-katolik-yang-wafat
Yatnih, E. F. (2024). Pengaruh media sosial: Dampak persepsi penegakan hukum pidana terhadap proses hukum dan keadilan pidana. Jurnal Program Studi Hukum, 4(2).
Yuliawati, E., & Asri, I. (2022). Religious moderation: An analysis of understanding, internet and social media exposure and social interaction systems. The Messenger, 14(2). https://doi.org/10.26623/themessenger.v14i2.2812
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2026 ALAMTARA

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
