Pengaruh Aspek Keuangan dan Financial Technology pada Warung Mie Gacoan
DOI:
https://doi.org/10.58518/al-faruq.v3i1.2680Kata Kunci:
Teknologi finansial, Aspek keuangan, Mie GacoanAbstrak
Mie Gacoan merupakan tempat makan yang sudah sangat terkenal di Indonesia yang merupakan salah satu bisnis yang berkembang pesat dan memiliki potensi berkembang yang cukup besar saat ini. Sudah banyak pelaku usaha yang meraup untung dari usaha kuliner ini. Namun tidak sedikit pula pelaku usaha kuliner yang gulung tikar alias bangkrut, karena strategi pemasaran yang digunakan kurang tepat dan kualitas pelayanan yang kurang optimal. Artinya keberhasilan sebuah bisnis kuliner dalam pengelolaan aspek keuangan, pemanfaatan financial technology, dan etika bisnis yang berlaku. Metode penelitian yang digunakan adalah kuantitatif asosiatif dengan pengumpulan data dilakukan melalui observasi data nasional. Analisis data menggunakan regresi linear berganda menunjukkan bahwa aspek keuangan dan teknologi finansial memiliki pengaruh yang signifikan terhadap kinerja Mie Gacoan. Dengan harga per porsi Rp. 13.000 keuntungan sebesar 21%. Penjualan mengalami kenaikan 11% setiap tahunnya, dan untuk operasional kenaikan sebesar 3%. Gaji karyawan sebesar 3%. Biaya bahan baku juga mengalami kenaikan sebesar 6% setiap tahunnya.
Referensi
Bank Indonesia. “Profil Usaha Mikro, Kecil Dan Menengah Yang Potensial Untuk Dibiayai Oleh Perbankan.” Accessed December 20, 2023. https://www.bi.go.id/id/umkm/database/umkm-layak-dibiayai.aspx.
Fajar, Mochammad, and Cintia Widya Larasati. “Peran Financial Technology (Fintech) Dalam Perkembangan UMKM Di Indonesia: Peluang Dan Tantangan.” Humanis (Humanities,Management and Science Proceedings) 1, no. 2 (2021): 702–715.
Fintech Indonesia. “Daftar Member Perusahaan Yang Terdaftar Di Fintech Indonesia.” Accessed December 20, 2023. https://fintech.id/id/member.
Ichsan, Reza Nurul. Studi Kelayakan Bisnis (Business Feasibility Study). Medan: CV Manhaji, 2019.
Rahardjo, Budi, Khairul Ikhwan, and Alkadri Kusalendra Siharis. “Pengaruh Financial Technology (Fintech) Terhadap Perkembangan UMKM Di Kota Magelang.” Prosiding Seminar Nasional Dan Call For Papers, Fakultas Ekonomi Universitas Tidar (2019): 347–356.
Supranto, Johannes. Metode Penelitian Hukum Dan Statistik. Jakarta: Rineka Cipta, 2003.
———. Teknik Pengambilan Keputusan. Jakarta: Rineka Cipta, 1991.
Wardhana, Aditya, Mahir Pradana, Budi Rustandi Kartawinata, and Aldi Akbar. Financial Technology 4.0: Indonesia Perspective 2023. Edited by Misdianto. Purbalingga: Eureka Media Aksara, 2023.
Winarto, Wahid Wachyu Adi. “Peran Fintech Dalam Usaha Mikro Kecil Dan Menengah (UMKM).” Jesya (Jurnal Ekonomi & Ekonomi Syariah) 3, no. 1 (2020): 61–73.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Al-Faruq: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License







