Penerapan Etika Bisnis Islam di Warung Makan Ibu Matus
Studi di Kelurahan Ujung Piring, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan
DOI:
https://doi.org/10.58518/al-faruq.v2i1.2682Kata Kunci:
etika bisnis Islam, kode etik bisnis, warung makanAbstrak
Memulai dan menjalankan bisnis harus berlandaskan etika, karena implementasi etika bisnis akan mengarahkan ke tujuan yang luhur, baik berupa keuntungan secara materiil dan secara immateriil. Dalam ekonomi Islam, visi dan misi kegiatan bisnis tidak hanya berorientasi pada profit saja, namun juga lebih mengedepankan manfaat dari suatu produk serta keberkahan dalam memperoleh keuntungan. Kenyataannya di tengah masyarakat, masih ada pergeseran dalam berbisnis yang mana tidak sesuai dengan perintah syariat Islam. Oleh karena itu, tulisan ini membahas tentang penerapan bisnis di salah satu warung makan di Kelurahan Ujung Piring, Kecamatan Bangkalan, Kabupaten Bangkalan, yaitu Warung Makan Ibu Matus. Studi dalam tulisan ini adalah studi lapangan (field research) dengan perolehan data melalui observasi dan wawancara sebagai data primernya. Kemudian hasil dari data tersebut ditelaah secara deskriptif yang dikaitkan dengan data sekunder, yaitu prinsip-prinsip etika bisnis yang terdapat dalam buku-buku fikih, serta literatur lainnya. Hasil akhir dari tulisan ini adalah Warung Makan Ibu Matus telah mengintegrasikan semua prinsip-prinsip etika bisnis Islam dengan baik, didukung juga dengan tanggapan-tanggapan positif dari para konsumennya. Hal ini menegaskan bahwa prinsip-prinsip tersebut tidak hanya relevan secara agama, tetapi juga memiliki dampak positif dalam konteks bisnis dan hubungan dengan konsumen.
Referensi
Aprianto, Iwan. Etika Dan Konsep Manajemen Bisnis Islam. Yogyakarta: Budi Utama, 2012.
Cahyono, Andi, Imam Mahdi, and Moch. Iqbal. “Analisis Penerapan Prinsip Etika Bisnis Islam Dalam Praktik Bisnis Isi Ulang Parfum.” Baabu Al-Ilmi 9, no. 1 (2024): 49–58.
Fogarty, Kieran, Roland Matthews, Joe Toussaint, Janet Zoro, Jackum Brown, and Sal Oliver. “Bankruptcy of Lehman Brothers.” Last modified 2008. Accessed May 25, 2023. https://www.britannica.com/event/bankruptcy-of-Lehman-Brothers.
Izzati, Sidqi Amalia. “Penerapan Etika Bisnis Islam Di Boombu Hot Resto Tegal,” 2015.
Lubaba, Abu, and Ari Kristin Prasetyoningrum. “Etika Bisnis Islam: Implementasi Pada UMKM Wirausahawan Krupuk Tayamum Di Desa Sarirejo Kecamatan Kaliwungu Kabupaten Kendal.” Jurnal Ekonomi dan Bisnis 22, no. 1 (2019): 27–36. https://jurnal.unikal.ac.id/index.php/jebi/article/view/751.
Silviyah, Nur Manna, and Novieati Dwi Lestari. “Pengaruh Etika Bisnis Islam Dalam Meningkatkan UMKM.” Al-Iqtishod: Jurnal Pemikiran dan Penelitian Ekonomi Islam 10, no. 1 (2022): 95–112.
Sugiyono. Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2016.
Usman, Mohammad, Wasik, and A Zainuddin. “Fitrah Manusia Dalam Pandangan Islam (Sebuah Kajian Konseptual Berbasis Al-Qur`an Dan Al-Hadits).” Ulumana : Jurnal Kajian Islam 8, no. 2 (2022): 284–298.
Wati, Destiya, Suyudi Arif, and Abrista Devi. “Analisis Penerapan Prinsip-Prinsip Etika Bisnis Islam Dalam Transaksi Jual Beli Online Di Humaira Shop.” El-Mal: Jurnal Kajian Ekonomi & Bisnis Islam 3, no. 1 (2021): 141–154.
Wulandari, Diniarti Novi, Budi Santoso, and Handry Sudhiarta Athar. “Etika Bisnis E-Commerce Berdasarkan Maqashid Syariah Pada Marketplace Bukalapak.Com.” JMM Unram : Jurnal Magister Manajemen Universitas Mataram 2, no. 3 (2022): 1–13.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2023 Al-Faruq: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License







