Peran Teologi Islam dalam Pembentukan Prinsip-Prinsip Hukum Ekonomi Syariah
DOI:
https://doi.org/10.58518/al-faruq.v4i1.3641Kata Kunci:
Teologi, Islam, EkonomiAbstrak
Artikel ini mengkaji peran sentral teologi Islam dalam pembentukan dan pengembangan prinsip-prinsip hukum ekonomi syariah. Melalui analisis sistematis, penelitian ini menyoroti bagaimana doktrin-doktrin teologis seperti tauhid, keadilan dan kemaslahatan menjadi landasan etis dan normatif bagi transaksi serta institusi ekonomi syariah. Penulis berargumen bahwa ekonomi syariah bukan sekadar sistem alternatif, melainkan manifestasi nyata dari integrasi dimensi spiritual dan material dalam kehidupan Muslim, yang bertujuan mencapai keadilan distributif dan keberlanjutan ekonomi. Temuan ini menegaskan bahwa pemahaman mendalam terhadap akar teologis sangat krusial untuk inovasi kebijakan dan implementasi praktik ekonomi syariah yang efektif dan sesuai dengan tujuan syariah.
Referensi
Chapra, M. Umer. Islam Dan Tantangan Ekonomi. 2nd ed. Jakarta: Gema Insani Press, 2006.
Djakfar, Muhammad. Teologi Ekonomi: Membumikan Titah Langit Di Ranah Bisnis. Banjarmasin: Pustaka Amani, 2015.
Ghofur, Abdul. Pengantar Ekonomi Syariah. Jakarta: Raja Grafindo Persada, 2017.
Imaniyati, Neni Sri. Perbankan Syariah Dalam Perspektif Hukum Ekonomi. 1st ed. Bandung: Mandar Maju, 2013.
Kahf, Monzer. Ekonomi Islam : Telaah Analitik Terhadap Fungsi Sistem Ekonomi Islam). Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 1995.
Kholid, Muhamad. “Prinsip-Prinsip Hukum Ekonomi Syariah Dalam Undang-Undang Perbankan Syariah.” Asy-Syari’ah 22, no. 2 (2018): 145–161.
Manan, Abdul. Hukum Ekonomi Syariah: Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama. Jakarta: Kencana, 2016.
Rakhmat, Jalaluddin. Renungan Sufi Membuka Tirai Kegaiban. Jakarta: Mizan, 2022.
Ratnasari, Ai Reni, and Ajeung Syilva Syara Noor Silmi Sudrajat. “Relevansi Teori, Ideologi Dan Teologi Dalam Filsafat Ekonomi Islam.” Iqtishod 2, no. 2 (2023): 91–101.
Rizkina, Anggi, Sari Siregar, Namira Hamni Lubis, and Nikita Adelia Syafitri. “Landasan Teologi Ekonomi Islam : Peran Tauhid Dan Keadilan Dalam Mewujudkan Ekonomi Yang Adil Dan Sejahtera” (2024).
Sutiana, Atang. “Membaca Masa Depan Hukum Islam Dan Ekonomi Syariah Di Indonesia.” Monitor. Last modified 2025. https://monitor.co.id/2025/05/12/membaca-masa-depan-hukum-islam-dan-ekonomi-syariah-di-indonesia/.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Al-Faruq: Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License







