Sistem Bagi Hasil Tangkapan Ikan Para Nelayan Prespektif Ekonomi Islam
(Stusi Kasus Di Desa Campurejo Panceng Gresik)
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui: (1) mengetahui praktek bagi hasil tangkapan nelayan di Desa Campurejo. (2) Untuk mengetahui tinjauan ekonomi Islam sistem bagi hasil tangkapan nelayan di Desa Campurejo Panceng Gresik. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan jenis penelitian studi kasus. Pengumpulan data dilakukan dengan metode wawancara, observasi, dan dokumentasi. Sistem bagi hasil nelayan di Desa Campurejo masih menggunakan adat yang sudah berlaku sejak lama, namun cara bagi hasil tidak bertentangan dengan Islam karena telah memenuhi prinsip-prinsip yang terdapat dalam ekonomi Islam.
Apipudin. “Kerjasama Pada Sistem Ekonomi Syariah (Analisis Atas Pembiyaan Akad Mudharabah.” Jurnal Ekonomi Bisnis 20, no. 1 (2015): 42–54.
Arifin, Zaenal. Akad Mudharabah (Penyaluran Dana Dengan Prinsip Bagi Hasil). Edited by Kodri. Indramayu: Penerbit Adab, 2021.
DSN-MUI. Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 115/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Mudharabah. Himpunan Fatwa DSN MUI, 2017.
DSN MUI. Fatwa Dewan Syari’ah Nasional No: 114/DSN-MUI/IX/2017 Tentang Akad Syirkah. Himpunan Fatwa DSN MUI, 2017.
Frida, Catharina Vista Okta. Ekonomi Syariah: Pengantar Ekonomi Islam. Yogyakarta: Garudhawaca, 2020.
Ilyas, Muh. “Konsep Bagi Hasil Dalam Perbankan Syariah.” Jurnal Muamalah IV, no. 1 (2014): 99–105.
Oppier, Hermi. Ekonomi Mikro. Sumatera Barat: CV Azka Pustaka, 2021.