Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syari’ah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syari’ah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syari’ah. Pada edisi perdana ini, Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics menyajikan 5 (lima) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syari’ah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Published: 2018-06-12
Articles
Hope dan Optimisme: Diskursus Perkembangan Ekonomi Syariah Di Indonesia
1-9


Dimensi Kemanusiaan Dalam Sistem Ekonomi Islam
Sebuah Kajian Dengan Pendekatan Filsafat Hukum Islam
10-20


Pengaruh Sukuk Dana Haji, Inflasi dan Nilai Tukar Rupiah Terhadap Kinerja Keuangan Perbankan Syariah Periode 2010-2015
21-30


Bank Runs Detection In Indonesia With Market Discipline Moderating Variable
31-46


Pengembangan Sumber Daya Manusia Dalam Meningkatkan Mutu Pelayanan Di Lembaga Keuangan Syariah
47-53

