Vol. 1 No. 2 (2018): Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Pada edisi perdana ini, Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics menyajikan 5 (lima) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Articles
-
Hal. 54 - 63
Buka halaman artikelSitasi: Ahmad Masyhadi (Author). (%2018). Maqashid Syariah Sebagai Paradigma Pengembangunan Ekonomi Islam. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics , Vol. 1 No. 2 (2018): Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics , 54 - 63 -
Hal. 64 - 78
Buka halaman artikelSitasi: Yosy Arisandy (Author). (%2018). Peranan Koperasi Gabungan Kelompok Tani (GAPOKTAN) Bukit Barisan Dalam Meningkatkan Kesejahteraan Anggota Ditinjau Dari Ekonomi Islam: Studi Di Desa Sukarami Kecamatan Air Nipis Kabupaten Bengkulu Selatan. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics , Vol. 1 No. 2 (2018): Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics , 64 - 78 -
Hal. 79 - 95
Buka halaman artikelSitasi: Dini Amalia (Author). (%2018). Dinamika Konvergensi Peran Perempuan Di Era Ekonomi Digital. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics , Vol. 1 No. 2 (2018): Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics , 79 - 95 -
Hal. 96 - 106
Buka halaman artikelSitasi: Shofiyah Shofiyah (Author). (%2018). Menumbuhkan Jiwa Enterpreneur Berbasis Syariah Di Kalangan Generasi Muda. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics , Vol. 1 No. 2 (2018): Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics , 96 - 106 -
Hal. 107 - 117
Buka halaman artikelSitasi: Ahmad Badrut Tamam (Author). (%2018). Konsep Subyek Hukum Dalam Hukum Islam, Hukum Positif dan Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics , Vol. 1 No. 2 (2018): Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics , 107 - 117

2.png)











