Pemberdayaan Sdm Karang Taruna Artiegal Dalam Pengelolahan Sanggar Belajar Nawasena

Authors

  • Mazrikhatul Miah Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah, Lamongan, Indonesia
  • Muhammad Rofi’ Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah, Lamongan, Indonesia

DOI:

https://doi.org/10.58518/paritcipatory.v2i1.2031

Keywords:

Pemberdayaan, Pemuda, Karang Taruna, Sanggar Belajar

Abstract

Generasi muda merupakan salah satu komponen yang terlibat dalam pembangunan bangsa yang memiliki peran penting dalam berbagai bidang, terutama dalam bidang pendidikan. Pendidikan bagi anak atau regenerasi bangsa tidak hanya didapatkan di sekolah, melainkan didapat juga melalui pendidikan luar sekolah. Salah satu pendidikan luar sekolah yaitu sanggar belajar atau tempat bimbingan belajar, pemuda mempunyai peran penting dan berpotensi dalam membuat dan mengelolah wadah bagi anak-anak atau regenerasi untuk memberikan kesejahteraan kepada masyarakat khususnya dalam bidang pendidikan. Namun, masyarakat di dusun Tiremenggal kurang peduli terhadap pendidikan anak di luar sekolah, hal tersebut menyebabkan tidak adanya tempat belajar bagi anak di luar sekolah, sehingga waktu anak lebih banyak untuk bermain daripada belajar. pengabdian ini bertujuan untuk mengatasi masalah tidak adanya tempat belajar atau sanggar belajar bagi anak atau regenerasi di dusun Tiremenggal dengan memberdayakan SDM Karang Taruna Artiegal dalam pengelolaan sanggar belajar Nawasena di dusun Tiremenggal desa Tiremenggal Kecamatan Dukun Kabupaten Gresik. Metode pengabdian yang digunakan adalah metode Participatory Action Research atau PAR. Hasil penelitian menunjukkan bahwa SDM dusun Tiremenggal khususnya Karang Taruna Artiegal dapat diberdayakan dalam pengelolaan sanggar belajar Nawasena, dengan demikian kebutuhan belajar anak di luar sekolah di dusun Tiremenggal dapat teratasi.

Downloads

Published

2023-04-30

How to Cite

Mazrikhatul Miah, & Muhammad Rofi’. (2023). Pemberdayaan Sdm Karang Taruna Artiegal Dalam Pengelolahan Sanggar Belajar Nawasena . PARTICIPATORY: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1), 32-40. https://doi.org/10.58518/paritcipatory.v2i1.2031