Pendampingan Psikososial Anak Korban Kekerasan di Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3)

Authors

  • shofiyah IAI TABAH
  • Abd Kholiq IAI TABAH

DOI:

https://doi.org/10.58518/participatory.v5i01.4706

Keywords:

kekerasan terhadap anak, Pendampingan Psikososial, LK3, pemulihan trauma, Keluarga

Abstract

Tidak jarang keluarga justru menjadi sumber kekerasan terhadap anak, baik secara fisik maupun psikis. Kondisi ini dapat menimbulkan dampak serius terhadap perkembangan mental, emosional, dan sosial anak. Penelitian dan pendampingan ini dilakukan di Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) Kabupaten Gresik, yang berada di bawah naungan Dinas Sosial Kabupaten Gresik. Tujuan kegiatan ini adalah membantu pemulihan trauma anak korban kekerasan serta mengembalikan fungsi sosial anak dan keluarganya.

Metode yang digunakan adalah Participatory Action Research (PAR) yang melibatkan partisipasi aktif anak, keluarga, dan tenaga profesional seperti psikolog, pekerja sosial, dan advokat. Pendampingan dilakukan melalui tahapan observasi, identifikasi masalah, penyusunan rencana intervensi, pelaksanaan intervensi, monitoring, evaluasi, hingga terminasi. Bentuk intervensi meliputi konsultasi, konseling individual dan keluarga, mediasi, advokasi, serta rujukan ke lembaga lain sesuai kebutuhan klien.

Hasil pendampingan menunjukkan bahwa pendekatan psikososial yang dilakukan di LK3 efektif dalam membantu anak pulih dari trauma, meningkatkan kepercayaan diri, memperbaiki hubungan keluarga, serta memperkuat dukungan sosial di lingkungan sekitar. Dari sisi sosial, pendampingan juga mendorong keluarga untuk menerapkan pola asuh positif dan menyelesaikan konflik tanpa kekerasan.

Dengan demikian, dapat disimpulkan bahwa LK3 berperan penting sebagai lembaga rujukan dalam penanganan kasus kekerasan terhadap anak, baik dalam aspek pemulihan psikologis maupun perbaikan sosial keluarga. Selain itu, LK3 juga berfungsi sebagai pusat penguatan ketahanan keluarga dan pembangunan kesejahteraan psikososial masyarakat agar setiap anak dapat tumbuh dan berkembang tanpa kekerasan.

References

Adib Machrus dkk, (2017), Fondasi Keluarga Sakinah,Subdit Keluarga Sakinah Direktorat Bina KUA Dan Keluarga Sakinah, Dirjen Bimas Islam Kemenag RI,

https://www.alodokter.com/efek-kekerasan-pada-anak-bisa-berlanjut-hingga-dewasa, diundu pada tgl 20 Feb 2025

Peraturan Menteri Sosial No.25 Tahun2017 Tentang Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga

Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas Undang-Undang No.23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan anak.

Zein Permana. (2023), Membangun Keluarga Perspektif Psikologi Islam, PT. Literasi Nusantara Abadi group, Malang

Downloads

Published

2026-04-30

How to Cite

shofiyah, & Abd Kholiq. (2026). Pendampingan Psikososial Anak Korban Kekerasan di Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3). PARTICIPATORY: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 5(01), 21-36. https://doi.org/10.58518/participatory.v5i01.4706

Most read articles by the same author(s)