Pemanfaatan Audiobook dalam Bimbingan Perkawinan di Era Digitalisasi
DOI:
https://doi.org/10.58518/alamtara.v8i2.3163Kata Kunci:
Audiobook Binwin, Penyuluh Agama Islam, Fondasi Keluarga SakinahAbstrak
Bimbingan perkawinan merupakan kebutuhan bagi seseorang yang akan melaksanakan pernikahan, sehingga dalam penerapannya bimbingan perkawinan atau sekolah menjadi istri dan suami diadakan secara mandiri pada komunitas-komunitas atau pelatihan-pelatihan yang secara gencar ingin mengajak seseorang untuk investasi ilmu agar menjadi keluarga sakinah, mawaddah warahmah, juga bimbingan perkawinan secara terstruktur dan diwajibkan sebagaimana dalam perundang-undangan oleh dirjen Bimas Islam dan pelaksanaannya di Kantor Urusan Agama (KUA) masing-masing kecamatan. Dalam pelaksanaan bimbingan perkawinan yang selanjutnya disingkat menjadi binwin biasanya diisi dengan beberapa hal yaitu rapa’ (cek data untuk di buku nikah dan administrasi lainnya), memberikan mind mapping atau penggambaran terkait rumah tangga menuju keluarga sakinah mawaddah warohmah yang diisi oleh calon pengantin (catin) disertai harapan yang akan dicapai, perilaku buruk yang harus dihindari dan sebagainya, juga di Kemenag yang diwakili oleh KUA memiliki buku panduan secara fisik dalam melakukan binwin yaitu Fondasi Keluarga Sakinah Bacaan Mandiri Calon Pengantin. Dan di era digital ini perlu pengembangan untuk menanggulangi rendahnya minat baca buku secara fisik dengan terobosan baru yaitu Audiobook Binwin yang dipelopori oleh Habibur Rohman dari Penyuluh Agama Islam Kecamatan Tikung dan diresmikan secara nasional oleh kementrian agama pada tahun 2024. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif dengan melihat fenomena yang terjadi di masyarakat dan mengambil data-data melalui wawancara dan dokumentasi. Hasil dari penelitian ini adalah Audiobook pada era digitalisasi ini sangat dibutuhkan karena dapat memudahkan bagi calon pengantin mendapatkan ilmu secara praktis saat dalam kendaraan, masak, dan aktififas lainnya dan hal ini juga berguna bagi para penyandang disabilitas khususnya tunanetra.
Referensi
Ahmadi, M., & Gunarti, T. T. (2023). Strategi Komunikasi Partisipatif Sebagai Upaya Peningkatan Kualitas Pendidikan Karakter Anak Usia Dini. ALMURTAJA: Jurnal Pendidikan Islam Anak Usia Dini, 2(1), 35-44. https://ejournal.iai-tabah.ac.id/index.php/almurtaja/article/view/2029
Andriani, D. 2020. Pemanfaatan Teknologi Digital dalam Penyuluhan Agama: Audiobook sebagai Alternatif Bimbingan Perkawinan. Jurnal Pendidikan Agama Islam, 5(2).
Gunarti, T. T., & Ahmadi, M. (2023). Lyric Lagu Sebagai Alternatif Media Dalam Meningkatkan Maharah Kitabah . Darajat: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 6(2), 129-144. https://doi.org/10.58518/darajat.v6i2.2012
Heru Siswanto. (2020). Strategi Pembelajaran Di Era Digital : Tantangan Profesionalisme Guru Di Era Digital. Darajat: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 3(1), 51-57. https://ejournal.iai-tabah.ac.id/index.php/Darajat/article/view/584
Hibrul Umam. (2021). Inovasi Pembelajaran Al-Qur’an Pada Masa Pandemi Covid-19 diSMP Techno Insan Kamil Tuban. Darajat: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 4(2), 127-134. https://doi.org/10.58518/darajat.v4i2.713
Nur Hakim, & Moh. Nasrul Amin. (2023). Inklusifitas Guru Sebagai Bentuk Proteksi Perilaku School Bullying di Madrasah. Madinah: Jurnal Studi Islam, 10(2), 298-313. https://doi.org/10.58518/madinah.v10i2.2006
Keputusan Jenderal (Ditjen) Bimbingan Masyarakat (Bimas) Islam no. 172 tahun 2022 diakses di link https://aprijateng.id/index.php/detail/kma-nomor-876-tahun-2023-tentang-gerakan-keluarga-sakinah
Ningsih, S. (2021). Audiobook dalam Pendidikan Agama: Peluang dan Tantangannya. Yogyakarta: Penerbit Media Cendekia.
Purwanti, E., & Setiawan, A. (2019). Pengaruh Teknologi Terhadap Proses Bimbingan Perkawinan di Era Digital. Jurnal Komunikasi Islam, 11(3)
Rimardi Harja dkk, Efektifitas Penerapan Keputusan Dirjen Bimas Islam no 379 Tahun 2018 tentang Bimbingan Perkawinan di Kantor Urusan Agama Kota Jambi, Si Batik Journal Vol: 2, no 6 Mei 2023, DOI: https://doi.org/10.54443/sibatik.v2i6.929
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan.
Yulia Indrasari, Laman Berita RRI, UNESCO Sebut Minat Baca Orang Indonesia Masih Rendah https://www.rri.co.id/daerah/649261/unesco-sebut-minat-baca-orang-indonesia-masih-rendah, diakses pada 18 Desember 2024
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 ALAMTARA

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
Authors who publish with this journal agree to the following terms:
- Copyright on any article is retained by the author(s).
- The author grants the journal, right of first publication with the work simultaneously licensed under a Creative Commons Attribution License that allows others to share the work with an acknowledgment of the work’s authorship and initial publication in this journal.
- Authors are able to enter into separate, additional contractual arrangements for the non-exclusive distribution of the journal’s published version of the work (e.g., post it to an institutional repository or publish it in a book), with an acknowledgment of its initial publication in this journal.
- Authors are permitted and encouraged to post their work online (e.g., in institutional repositories or on their website) prior to and during the submission process, as it can lead to productive exchanges, as well as earlier and greater citation of published work.
- The article and any associated published material is distributed under the Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License
