Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Al-Faruq : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Syariah Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi ilmu-ilmu syariah khususnya hukum ekonomi syariah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan hukum ekonomi syariah dan hukum Islam. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan praktisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Faruq : Jurnal Hukum Ekonomi Syariah dan Hukum Islam edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan hukum ekonomi syariah dan hukum Islam. Selamat membaca!
Published: 2025-01-31
Articles
Cooperative Parenting Pasca Perceraian Perspektif Hukum Keluarga Islam
1-12



Konsep Wanprestasi dalam KHES dan KUH Perdata: Implementasinya di Pengadilan Agama
13-29



Implementasi Prinsip Maqāṣid al-Syarī’ah dalam Regulasi Fintech Syariah di Indonesia: Pendekatan Yuridis Normatif
30-41



Penerapan Konsep Ijtihad dalam Mengatur Teknologi Reproduksi Modern di Indonesia
42-56



Peran Teologi Islam dalam Pembentukan Prinsip-Prinsip Hukum Ekonomi Syariah
57-74


