Reviewer Guidelines and Evaluation Criteria

Penelaah (reviewerMadinah: Jurnal Studi Islam diharapkan mengevaluasi naskah secara objektif, konstruktif, dan sesuai dengan fokus dan ruang lingkup jurnal. Tanggung jawab etis penelaah, termasuk kerahasiaan, konflik kepentingan, objektivitas, dan pelanggaran publikasi, dijelaskan dalam bagian Etika Publikasi.

Penelaah diminta untuk menilai naskah berdasarkan kriteria berikut:


1. Relevansi dengan Ruang Lingkup Jurnal

Naskah harus relevan dengan fokus berbasis komunitas dan ruang lingkup jurnal dalam studi Islam, mencakup:

  • Pendidikan Islam, pemikiran Islam, dan hukum Islam

  • Masyarakat Muslim dan peradaban Islam

  • Kajian pesantren

  • Komunitas Muslim pesisir, perkotaan, dan pedalaman

  • Isu-isu Islam kontemporer

Hal yang harus dinilai oleh penelaah:

  • Apakah naskah melibatkan komunitas Muslim spesifik (pesisir, perkotaan, atau pedalaman)?

  • Apakah konteks komunitas dijelaskan dengan jelas dan relevan dengan studi?


2. Orisinalitas dan Kontribusi

Naskah harus menyajikan gagasan, temuan, argumen, atau interpretasi yang orisinal. Penelaah harus menilai apakah naskah memberikan kontribusi yang berarti bagi pengembangan pengetahuan dalam bidang studi Islam.

Hal yang juga harus dinilai oleh penelaah:

  • Apakah naskah menawarkan implikasi praktis bagi komunitas yang diteliti?

  • Apakah penelitian berkontribusi pada kesejahteraan atau pemberdayaan komunitas?

  • Apakah naskah mengisi celah dalam studi Islam berbasis komunitas?


3. Integritas Akademik

Penelaah harus mempertimbangkan laporan kemiripan (similarity report) sebagai informasi pendukung. Naskah tidak boleh mengandung plagiarisme, publikasi ganda, pemalsuan data, rekayasa data, kutipan yang tidak tepat, kepenulisan yang tidak etis, atau bentuk pelanggaran akademik lainnya.

Indeks kemiripan harus berada dalam ambang batas yang dapat diterima jurnal (≤25%). Namun, keputusan editorial juga harus mempertimbangkan kualitas dan sifat kemiripan, bukan hanya persentase yang ditunjukkan dalam laporan kemiripan.


4. Judul

Judul harus secara jelas, ringkas, dan akurat mencerminkan topik utama, objek studi, dan fokus naskah.

Untuk artikel penelitian lapangan (field research):

  • Judul harus mencerminkan isu utama, objek penelitian, dan signifikansi studi.

  • Judul juga harus menunjukkan konteks komunitas (pesisir, perkotaan, atau pedalaman).

Untuk artikel konseptual:

  • Judul harus secara jelas menunjukkan konsep utama, isu, atau objek analisis.

  • Judul juga harus menunjukkan relevansi komunitas dari kerangka konseptual.

Contoh judul yang baik:

"Pendidikan Islam di Pesantren Pesisir: Antara Tradisi dan Modernitas"


5. Abstrak

Abstrak harus ditulis dalam satu paragraf dan berisi sekitar 150–300 kata. Abstrak harus merangkum dengan jelas:

  • Tujuan penelitian

  • Metode atau pendekatan analitis

  • Temuan utama

  • Kebaruan (novelty)

  • Kontribusi naskah

  • Konteks komunitas (jika relevan)

Hal yang harus diperiksa oleh penelaah:

  • Apakah abstrak secara eksplisit menyebutkan konteks komunitas?

  • Apakah abstrak tersedia dalam bahasa Inggris dan Indonesia?


6. Pendahuluan

Pendahuluan harus menyajikan:

  • Konteks umum studi

  • Kajian pustaka terkait (literature review)

  • Celah penelitian (research gap)

  • Masalah penelitian atau pertanyaan penelitian

  • Tujuan penelitian

  • Signifikansi dan kontribusi studi

  • Konteks komunitas — deskripsi jelas tentang komunitas yang diteliti

Hal yang harus dinilai oleh penelaah:

  • Apakah pendahuluan menjelaskan dengan jelas mengapa studi ini penting dan bagaimana kontribusinya bagi bidang studi Islam?

  • Apakah dijelaskan mengapa komunitas spesifik ini dipilih?

  • Apakah celah penelitian diidentifikasi dengan jelas?


7. Metode

Untuk artikel penelitian lapangan (field research):

Bagian metode harus menjelaskan dengan jelas:

  • Desain penelitian

  • Partisipan atau subjek penelitian

  • Sumber data

  • Teknik pengumpulan data

  • Instrumen

  • Metode analisis data

  • Konteks Komunitas — deskripsi tentang latar komunitas dan karakteristik sosial-budayanya

  • Pertimbangan Etis — bagaimana peneliti memastikan keterlibatan etis dengan komunitas (misalnya, persetujuan yang diinformasikan, kepekaan budaya)

Untuk artikel konseptual:

Bagian metode harus menjelaskan:

  • Pendekatan analitis

  • Sumber data

  • Teknik analisis (misalnya, analisis isi, analisis wacana, analisis historis, analisis tekstual)

  • Relevansi Komunitas — bagaimana kerangka konseptual relevan dengan konteks komunitas tertentu

  • Konteks Aplikasi — bagaimana analisis konseptual dapat diterapkan atau diterjemahkan ke dalam praktik dalam komunitas

  • Pernyataan Refleksivitas (opsional) — pengakuan singkat tentang posisi penulis dalam kaitannya dengan komunitas

Hal yang harus dinilai oleh penelaah:

  • Apakah bagian metode cukup rinci untuk memungkinkan replikasi penelitian?

  • Apakah menunjukkan proses penelitian yang sistematis dan akuntabel secara akademik?

  • Apakah konteks komunitas dan pertimbangan etis dibahas dengan memadai?


8. Hasil dan Pembahasan

Temuan harus disajikan secara logis, jelas, dan sistematis. Pembahasan harus:

  • Menafsirkan temuan

  • Menjawab pertanyaan penelitian

  • Menghubungkan hasil dengan teori yang relevan dan penelitian sebelumnya

Hal yang harus dinilai oleh penelaah:

  • Apakah pembahasan mendukung, membandingkan, atau membedakan temuan dengan literatur ilmiah yang bereputasi?

  • Apakah temuan dihubungkan dengan konteks komunitas?

  • Apakah pembahasan menjelaskan implikasi bagi komunitas yang diteliti?


9. Kesimpulan

Kesimpulan harus:

  • Merangkum temuan utama

  • Menjawab secara langsung pertanyaan atau tujuan penelitian

  • Menyajikan implikasi studi (teoretis dan praktis)

  • Memberikan saran untuk penelitian selanjutnya (jika relevan)

  • Menyatakan implikasi bagi komunitas yang diteliti

Hal yang harus dinilai oleh penelaah:

  • Apakah kesimpulan menjawab pertanyaan penelitian?

  • Apakah kesimpulan membahas implikasi praktis bagi komunitas?


10. Referensi dan Kutipan

Referensi dan kutipan harus mengikuti gaya sitasi yang diwajibkan jurnal, yaitu Turabian/Chicago 17th Edition.

Hal yang harus dinilai oleh penelaah:

  • Apakah referensi relevan, mutakhir, bereputasi, dan dikutip dengan benar?

  • Semua sumber yang dikutip dalam teks harus muncul dalam daftar pustaka, dan semua entri dalam daftar pustaka harus dikutip dalam naskah.

Untuk studi empiris dan kontemporer, penulis dianjurkan untuk menggunakan artikel terbaru dari jurnal bereputasi atau terindeks. Untuk naskah konseptual, historis, atau studi Islam, buku-buku yang relevan, teks klasik, sumber primer, dan referensi otoritatif juga dapat digunakan jika sesuai.


11. Bahasa dan Format

Naskah harus ditulis dengan jelas, koheren, dan akademis. Penelaah harus mengidentifikasi masalah utama terkait:

  • Tata bahasa, ejaan, dan struktur kalimat

  • Terminologi dan keterbacaan

  • Jika hal-hal tersebut memengaruhi kualitas naskah

Naskah juga harus mengikuti templat jurnal, termasuk:

  • Ukuran kertas, margin, font, dan spasi

  • Gaya sitasi

  • Format tabel dan penempatan gambar

  • Persyaratan teknis lainnya yang dinyatakan dalam Panduan Penulis


12. Rekomendasi Penelaah

Berdasarkan evaluasi, penelaah dapat memberikan salah satu rekomendasi berikut:

 
 
Rekomendasi Deskripsi
Diterima Tidak ada revisi lebih lanjut yang diperlukan
Diterima dengan revisi kecil Perbaikan kecil diperlukan
Diterima dengan revisi besar Revisi signifikan diperlukan; mungkin perlu ditinjau ulang
Perlu pengajuan ulang Revisi substansial; ajukan ulang sebagai naskah baru
Ditolak Tidak layak untuk dipublikasikan

Keputusan akhir mengenai penerimaan atau penolakan naskah dibuat oleh Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) berdasarkan rekomendasi penelaah, penilaian editorial, dan kepatuhan naskah terhadap standar jurnal.