39 Documents on April, 2026
Peer Reviewer Policy
Madinah: Jurnal Studi Islam menerapkan proses peer review untuk menjamin kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, dan integritas setiap naskah yang diajukan ke jurnal.
Jurnal ini menerapkan sistem tinjauan sejawat satu sisi (single-blind peer-review) . Dalam sistem ini, identitas penelaah (reviewer) tidak diungkapkan kepada penulis, sementara penelaah dapat mengetahui identitas penulis. Setiap naskah yang lolos tahap penyaringan awal akan ditinjau oleh setidaknya dua penelaah independen yang memiliki keahlian relevan dengan bidang naskah. Sistem ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan, mendorong umpan balik yang objektif, dan memastikan proses evaluasi yang adil berdasarkan kualitas ilmiah naskah.
A. Penyaringan Awal Editorial (Proses Dua Tahap)
Semua naskah yang baru diajukan melalui proses penyaringan awal dua tahap:
1. Penyaringan Zero Gate (1-7 hari)
Tim editorial memeriksa kepatuhan naskah terhadap 4 kriteria (4 Pilar) berikut:
No Kriteria Persyaratan
1 Bahasa Seluruh naskah harus ditulis dalam Bahasa Inggris
2 Abstrak Abstrak bilingual (Inggris dan Indonesia), 150-300 kata
3 Ruang Lingkup Berbasis Komunitas Harus melibatkan komunitas Muslim spesifik (pesisir, perkotaan, atau pedalaman)
4 Kebaruan Topik harus menunjukkan orisinalitas dan tidak jenuh dalam literatur yang ada
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan dasar ini dapat ditolak pada tahap ini tanpa dikirim ke penelaah eksternal (Desk Reject).
2. Desk Review (TIMER) (1-4 minggu)
Naskah yang lolos Zero Gate akan dievaluasi lebih lanjut menggunakan kriteria TIMER:
Komponen Yang Diperiksa Persyaratan
Teknis (Technical) Format, jenis file, font, spasi, margin Harus sesuai dengan Panduan Penulis
Integritas (Integrity) Pengecekan plagiarisme Indeks similaritas ≤ 25% (di luar referensi dan kutipan)
Mandatory Elemen struktural Harus mencakup: Research Gap, Ethical Considerations/Reflexivity, Community Context
Evidence Referensi ≥80% dari jurnal terakreditasi (Sinta/Scopus), dikelola dengan Mendeley/Zotero
Rasio (Ratio) Proporsi bagian Pendahuluan ≤20%, Metode ≤15%, Hasil & Pembahasan ≤60%
Naskah yang tidak memenuhi persyaratan ini dapat dikembalikan kepada penulis untuk direvisi (Major Revision) sebelum dikirim ke penelaah.
B. Penugasan Penelaah
Naskah yang lolos kedua tahap Zero Gate dan Desk Review (TIMER) akan ditugaskan kepada setidaknya dua penelaah independen yang memiliki keahlian relevan dengan bidang naskah dan, jika relevan, dengan konteks komunitas spesifik (pesisir, perkotaan, atau pedalaman) yang dikaji.
Penelaah ditugaskan berdasarkan:
Keahlian dan latar belakang akademik
Relevansi dengan topik naskah
Kemampuan untuk mengevaluasi naskah secara objektif dan adil
Penelaah diharapkan menyatakan potensi konflik kepentingan. Jika seorang penelaah memiliki konflik kepentingan dengan naskah, penulis, atau topik penelitian, tim editorial dapat menugaskan naskah kepada penelaah lain.
C. Proses Penelaahan (1-4 minggu)
Penelaah diharapkan memberikan umpan balik yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu terhadap aspek-aspek berikut:
No Kriteria Penilaian
1 Orisinalitas/Kebaruan Apakah penelitian menawarkan wawasan baru?
2 Metodologi Apakah metode sesuai dan dijelaskan dengan jelas?
3 Keterlibatan Komunitas Apakah naskah menunjukkan keterlibatan dengan komunitas?
4 Hasil & Pembahasan Apakah temuan dibahas secara mendalam dan dibandingkan dengan studi sebelumnya?
5 Kesimpulan Apakah kesimpulan menjawab pertanyaan riset dan menyebutkan implikasi?
6 Referensi Apakah referensi mutakhir dan relevan?
Penelaah dapat memberikan rekomendasi kepada editor, apakah naskah sebaiknya:
Diterima (Accepted)
Diterima dengan revisi kecil (Accepted with minor revisions)
Diterima dengan revisi besar (Accepted with major revisions)
Perlu pengajuan ulang (Resubmission required)
Ditolak (Rejected)
Komentar penelaah digunakan oleh editor sebagai pertimbangan penting dalam mengambil keputusan editorial.
D. Waktu Pemrosesan Review
Tahap Durasi
Tahap 1: Zero Gate + Desk Review (TIMER) 1-4 minggu
Tahap 2: Peer Review 1-4 minggu
Tahap 3: Revisi & Keputusan Akhir 2-6 minggu
Proses review biasanya memakan waktu sekitar dua hingga enam minggu secara keseluruhan, tergantung pada ketersediaan dan respons penelaah, kompleksitas naskah, dan proses revisi. Jika seorang penelaah tidak merespons dalam jangka waktu yang ditentukan, naskah dapat ditugaskan kepada penelaah lain.
E. Keputusan Editorial
Berdasarkan laporan dan rekomendasi penelaah, editor akan mengambil keputusan editorial. Keputusan dapat berupa salah satu dari berikut:
Diterima (Accepted)
Diterima dengan revisi kecil (Accepted with minor revisions)
Diterima dengan revisi besar (Accepted with major revisions)
Perlu pengajuan ulang (Resubmission required)
Ditolak (Rejected)
Penulis akan menerima pemberitahuan keputusan, beserta komentar dari penelaah, melalui sistem OJS atau email. Keputusan akhir mengenai penerimaan dan publikasi naskah dibuat oleh Pemimpin Redaksi (Editor-in-Chief) .
F. Proses Revisi (Dua Tahap)
Jurnal menerapkan proses revisi dua tahap:
1. Revisi 1 (Pra-Review / Revisi Administratif)
Jika naskah lolos Zero Gate tetapi memerlukan perbaikan dalam format, struktur, atau klarifikasi konteks komunitas, penulis diminta untuk merevisi sebelum naskah dikirim ke penelaah.
Waktu yang diberikan: 14 hari
Penulis harus memberikan surat tanggapan yang menjawab setiap poin
2. Revisi 2 (Pasca-Review / Revisi Substansial)
Setelah peer review, penulis diminta untuk merevisi naskah berdasarkan komentar penelaah dan instruksi editor.
Waktu yang diberikan: 14 hari untuk revisi kecil; 21 hari untuk revisi besar
Penulis harus memberikan surat tanggapan poin demi poin untuk setiap komentar penelaah
Editor dapat mengirimkan naskah yang telah direvisi kembali kepada penelaah untuk evaluasi lebih lanjut, terutama jika revisi besar diperlukan
G. Evaluasi Akhir Sebelum Publikasi
Sebelum publikasi, tim editorial dapat meminta perbaikan akhir terkait:
Bahasa dan tata bahasa
Format dan tata letak
Gambar, tabel, dan ilustrasi
Referensi dan kutipan
Metadata dan informasi penulis
Evaluasi akhir ini bertujuan untuk memastikan bahwa naskah memenuhi standar publikasi jurnal.
H. Kerahasiaan
Semua naskah yang diajukan ke Madinah: Jurnal Studi Islam diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Editor dan penelaah tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang naskah yang diajukan kepada siapa pun selain pihak yang terlibat dalam proses editorial dan penelaahan.
I. Komitmen terhadap Integritas Penelaahan
Madinah: Jurnal Studi Islam berkomitmen untuk menjaga proses peer review yang adil, objektif, rahasia, dan bertanggung jawab secara akademik. Jurnal memastikan bahwa keputusan editorial didasarkan pada kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, dan kontribusi naskah pada bidang studi Islam — dengan penekanan khusus pada penelitian yang melibatkan komunitas Muslim (pesisir, perkotaan, atau pedalaman).


2.png)








