Peer Reviewer Policy

Kebijakan Peninjauan Sejawat

Madinah: Jurnal Studi Islam menerapkan proses peninjauan sejawat untuk memastikan kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, dan integritas setiap manuskrip yang dikirimkan ke jurnal.

Jurnal ini menerapkan sistem peninjauan sejawat buta tunggal. Dalam sistem ini, identitas peninjau tidak diungkapkan kepada penulis, sementara peninjau mungkin mengetahui identitas penulis. Sistem ini bertujuan untuk menjaga kerahasiaan, mendorong umpan balik objektif, dan memastikan proses evaluasi yang adil berdasarkan nilai ilmiah manuskrip.

Penyaringan Editorial Awal

Semua manuskrip yang baru dikirimkan awalnya dievaluasi oleh tim editorial. Pada tahap ini, editor memeriksa relevansi manuskrip dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulis, kelengkapan metadata, kualitas penulisan, dan laporan kesamaan.

Manuskrip yang tidak memenuhi persyaratan dasar jurnal dapat ditolak pada tahap ini. Manuskrip yang lolos penyaringan awal akan ditugaskan kepada setidaknya dua peninjau independen dengan keahlian yang relevan dengan bidang subjek manuskrip.

Penugasan Peninjau

Peninjau ditugaskan berdasarkan keahlian dan relevansi akademis mereka terhadap topik manuskrip. Tim editorial memastikan bahwa peninjau memiliki kompetensi yang sesuai untuk mengevaluasi manuskrip secara objektif.

Laporan Peninjauan

Peninjau diharapkan memberikan umpan balik yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu. Proses peninjauan mengevaluasi orisinalitas manuskrip, struktur, kejelasan argumen, keabsahan metodologis, kepatuhan etika, kejelasan temuan, dukungan untuk kesimpulan, dan relevansi referensi terhadap studi sebelumnya.

Waktu Pemrosesan Peninjauan

Proses peninjauan biasanya memakan waktu sekitar tiga minggu, tergantung pada ketersediaan dan respons peninjau. Jika peninjau tidak merespons dalam jangka waktu yang ditentukan, manuskrip dapat ditugaskan kembali kepada peninjau lain.

Keputusan Editorial

Berdasarkan laporan dan rekomendasi peninjau, editor akan membuat keputusan editorial. Keputusan dapat berupa salah satu dari berikut ini:

1. Diterima
2. Diterima dengan revisi kecil
3. Diterima dengan revisi besar
4. Pengajuan ulang diperlukan
5. Ditolak

Penulis akan menerima pemberitahuan keputusan, beserta komentar dari para peninjau, melalui sistem OJS atau email. Keputusan akhir mengenai publikasi dibuat oleh Pemimpin Redaksi.

Evaluasi Akhir Sebelum Publikasi

Sebelum publikasi, tim editorial dapat meminta perbaikan akhir terkait bahasa, format, gambar, tabel, referensi, atau aspek teknis lainnya dari manuskrip.

Madinah: Jurnal Studi Islam berkomitmen untuk menjaga proses peninjauan sejawat yang adil, objektif, rahasia, dan bertanggung jawab secara akademis.