39 Documents on April, 2026
Peer Reviewer Policy
Madinah: Jurnal Studi Islam menerapkan proses peninjauan sejawat untuk memastikan kualitas akademik, orisinalitas, relevansi, dan integritas setiap manuskrip yang dikirimkan ke jurnal.
Jurnal ini menerapkan sistem peninjauan sejawat buta tunggal. Dalam sistem ini, identitas peninjau tidak diungkapkan kepada penulis, sementara peninjau mungkin mengetahui identitas penulis. Setiap manuskrip yang lolos penyaringan editorial awal ditinjau oleh setidaknya dua peninjau independen dengan keahlian yang relevan di bidang subjek manuskrip tersebut. Sistem ini dimaksudkan untuk menjaga kerahasiaan, mendorong umpan balik objektif, dan memastikan proses evaluasi yang adil berdasarkan nilai ilmiah manuskrip.
Penyaringan Editorial Awal
Semua manuskrip yang baru dikirimkan awalnya dievaluasi oleh tim editorial. Pada tahap ini, editor memeriksa relevansi manuskrip dengan fokus dan ruang lingkup jurnal, kepatuhan terhadap pedoman penulis, kelengkapan metadata, kualitas penulisan, laporan kesamaan, dan persyaratan etika dasar.
Manuskrip yang tidak memenuhi persyaratan dasar jurnal dapat ditolak pada tahap ini tanpa dikirim untuk peninjauan eksternal. Naskah yang lolos penyaringan editorial awal akan ditugaskan kepada setidaknya dua peninjau independen dengan keahlian yang relevan dengan bidang subjek naskah tersebut.
Penugasan Peninjau
Peninjau ditugaskan berdasarkan keahlian, latar belakang akademis, dan relevansi dengan topik naskah. Tim editorial memastikan bahwa peninjau memiliki kompetensi yang sesuai untuk mengevaluasi naskah secara objektif dan adil.
Peninjau diharapkan untuk menyatakan potensi konflik kepentingan. Jika seorang peninjau memiliki konflik kepentingan dengan naskah, penulis, atau topik penelitian, tim editorial dapat menugaskan naskah tersebut kepada peninjau lain.
Laporan Peninjauan
Peninjau diharapkan memberikan umpan balik yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu. Proses peninjauan mengevaluasi orisinalitas naskah, relevansi, struktur, kejelasan argumen, keabsahan metodologis, kepatuhan etika, kejelasan temuan, dukungan untuk kesimpulan, dan relevansi referensi dengan studi sebelumnya.
Peninjau dapat memberikan rekomendasi kepada editor, termasuk apakah naskah tersebut harus diterima, direvisi, dikirim ulang, atau ditolak. Komentar peninjau digunakan oleh editor sebagai pertimbangan penting dalam pengambilan keputusan editorial.
Waktu Pemrosesan Peninjauan
Proses peninjauan biasanya memakan waktu sekitar dua hingga enam minggu, tergantung pada ketersediaan dan respons peninjau, kompleksitas manuskrip, dan proses revisi. Jika peninjau tidak merespons dalam jangka waktu yang ditentukan, manuskrip dapat dialihkan ke peninjau lain.
Keputusan Editorial
Berdasarkan laporan dan rekomendasi peninjau, editor akan membuat keputusan editorial. Keputusan tersebut dapat berupa salah satu dari berikut ini:
1. Diterima
2. Diterima dengan revisi kecil
3. Diterima dengan revisi besar
4. Pengajuan ulang diperlukan
5. Ditolak
Penulis akan menerima pemberitahuan keputusan, beserta komentar dari peninjau, melalui sistem OJS atau email. Keputusan akhir mengenai penerimaan dan publikasi manuskrip dibuat oleh Pemimpin Redaksi.
Proses Revisi
Jika revisi diperlukan, penulis harus merevisi manuskrip sesuai dengan komentar peninjau dan instruksi editor. Manuskrip yang telah direvisi harus dikirimkan dalam waktu yang ditentukan oleh tim editorial.
Editor dapat mengirimkan kembali manuskrip yang telah direvisi kepada para peninjau untuk evaluasi lebih lanjut, terutama jika diperlukan revisi besar. Editor juga dapat membuat keputusan akhir berdasarkan kecukupan revisi yang diajukan oleh penulis.
Evaluasi Akhir Sebelum Publikasi
Sebelum publikasi, tim editorial dapat meminta perbaikan akhir terkait bahasa, format, gambar, tabel, referensi, metadata, atau aspek teknis lainnya dari manuskrip. Evaluasi akhir ini bertujuan untuk memastikan bahwa manuskrip tersebut sesuai dengan standar publikasi jurnal.
Kerahasiaan
Semua manuskrip yang dikirimkan ke Madinah: Jurnal Studi Islam diperlakukan sebagai dokumen rahasia. Editor dan peninjau tidak boleh mengungkapkan informasi apa pun tentang manuskrip yang dikirimkan kepada siapa pun selain mereka yang terlibat dalam proses editorial dan peninjauan.
Komitmen terhadap Integritas Peninjauan
Madinah: Jurnal Studi Islam berkomitmen untuk menjaga proses peninjauan sejawat yang adil, objektif, rahasia, dan bertanggung jawab secara akademis. Jurnal memastikan bahwa keputusan editorial didasarkan pada kualitas akademis, orisinalitas, relevansi, dan kontribusi manuskrip terhadap bidang studi Islam.


2.png)








