Kajian Gender dalam Pendidikan Islam dan Transformasi Pendidikan Berkeadilan Gender

Diskriminasi dalam pendidikan disadari atau tidak, hal itu akan sangat merugikan bagi
salah satu pihak, dalam hal ini perempuan sebagai pihak yang selalu dinomor duakan. Ada
sejumlah faktor yang mempengaruhi terjadinya diskriminasi atau ketidak adilan tersebut,
yaitu faktor struktural dan kultural.1 Selain kebijakan pembangunan yang kurang sensitive
gender, dimasyarakat juga masih terdapat praktik-praktik budaya yang bias gender.
Menghadapi kondisi seperti ini, tentunya diperlukan upaya nyata dalam upaya pemajuan
perempuan menuju pendidikan yang lebih berkeadilan gender. Penelitian ini bertujuan
mengungkap perbedaan gender dalam Pendidikan Islam yang berkeadilan. 

Cara Mengutip
Nuridin, N., Sumarna, C., & Rozaq, A. (2025). Kajian Gender dalam Pendidikan Islam dan Transformasi Pendidikan Berkeadilan Gender. Darajat: Jurnal Pendidikan Agama Islam, 5(2), 88-92. https://doi.org/10.58518/darajat.v5i2.1410

Nuridin Nuridin

Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia

Cecep Sumarna

Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia

Abd Rozaq

Universitas Pendidikan Indonesia, Bandung, Indonesia

Ariefa. “Pendidikan Berkeadilan Gender.” Jornal Fundasia 76, no. 3 (2008): 61–64.

Fakultas, Dosen, and Ilmu Tarbiyah. “Ihya Al-Arabiyah: Jurnal Pendidikan Bahasa Dan

Sastra Arab Volume 5 No. 1 (Januari-Juni) 2019” 5, no. 1 (2019): 48–53.

Fitriyanti. “Pendidikan Berkeadilan Gender” 3, no. 2 (2018): 77–86.

Putra, Aris Try Andreas. “Peran Gender Dalam Pendidikan Islam.” Jurnal Pendidikan Islam

3, no. 2 (2014): 327.

Roziqin, Ali, Sri Suwitri, Ach. Ahmad Apryanto, and Iradhad Taqwa Sihidi. “Pendidikan

Berbasis Kesetaraan Gender Di Provinsi Jawa Tengah Education Based on Gender

Equality in Central Java Province Ali Roziqin.” SOCIA: Jurnal Ilmu-ilmu Sosial 16, no. 2

(2019): 202–210.

Tanwir, Tanwir. “Kajian Tentang Eksistensi Gender Dalam Perspektif Islam.” Al-MAIYYAH :

Media Transformasi Gender dalam Paradigma Sosial Keagamaan 10, no. 2 (2018): 234–

262.