Journal of Sharia Economics
Vol. 8 No. 2 (2025)
Alhamdulillahi Rabbil ‘Alamin.
Dengan rahmat dan karunia-Nya, penerbitan Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics berada di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi Bisnis Islam dan Syariah (FEBIS), Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan, dapat terealisasi dengan baik.
Jurnal ini merupakan bagian integral dari upaya Program Studi Ekonomi Syariah, Fakultas Ekonomi Bisnis Islam dan Syariah (FEBIS) IAI TABAH Lamongan dalam mengokohkan fondasi keilmuan ekonomi syariah secara komprehensif dan sistematis, sekaligus menghadirkan sumber informasi ilmiah alternatif yang relevan dengan dinamika perkembangan ekonomi syariah kontemporer di Indonesia dan internasional. Kontribusi ini diharapkan dapat memperkaya wacana akademik dan praktik di ranah ekonomi syariah serta mendukung pembangunan pengetahuan yang berkelanjutan.
Kami mengundang para akademisi, peneliti, dan praktisi untuk berpartisipasi aktif dalam penerbitan Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics edisi-edisi selanjutnya dengan menyumbangkan artikel ilmiah yang memuat kajian teoritik maupun empiris tentang ekonomi syariah, khususnya yang membahas perkembangan, tantangan, dan inovasi dalam beberapa tahun terakhir.
Selamat membaca dan terima kasih atas kontribusi serta perhatian para pembaca dan penulis.
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Vol. 8 No. 1 (2025)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Vol. 7 No. 1 (2024)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Vol. 7 No. 2 (2024)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa : Journal of Sharia Economics
Vol. 6 No. 2 (2023)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa : Journal of Sharia Economics
Vol. 6 No. 1 (2023)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa : Journal of Sharia Economics
Vol. 5 No. 2 (2022)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah.,Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics menyajikan 6 (enam) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa : Journal of Sharia Economics
Vol. 5 No. 1 (2022)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Selamat membaca.
Al-Musthofa : Journal of Sharia Economics
Vol. 4 No. 2 (2021)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah.,Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics menyajikan 5 (lima) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Vol. 4 No. 1 (2021)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Pada edisi perdana ini, Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics menyajikan 5 (lima) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Vol. 3 No. 2 (2020)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Pada edisi perdana ini, Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics menyajikan 5 (lima) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Vol. 3 No. 1 (2020)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Pada edisi perdana ini, Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics menyajikan 5 (lima) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Vol. 2 No. 2 (2019)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya pada tahun kedua penerbitan ini, Al-Musthofa; Journal of Sharia Economics bisa terbit kembali untuk menampung artkel-artikel ilmiah tentang ekonomi syariah serta untuk memberikan wacana-wacana segar bagi para pengkajin ekonomi syariah. Semoga Al-Musthofa terus eksis dan dapat turut berpartisipasi dalam membangun fondasi keilmuan ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah.
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Vol. 2 No. 1 (2019)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa:Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Pada edisi perdana ini, Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics menyajikan 5 (lima) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Vol. 1 No. 2 (2018)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syariah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syariah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syariah. Pada edisi perdana ini, Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics menyajikan 5 (lima) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syariah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.
Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics
Vol. 1 No. 1 (2018)
Alhamdulillahi rabbi al-‘alamin, berkat rohman dan rahim-Nya project penerbitan jurnal ilmiah di bawah naungan Program Studi Ekonomi Syari’ah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan dapat terwujud setelah hampir enam bulan digagas dan dipersiapkan. Jurnal ini diberi nama Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics. Nama tersebut diadopsi dari nama pendiri Pondok Pesantren Tarbiyatut Tholabah Kranji Paciran Lamongan. Semoga nama tersebut dapat menginspirasi redaktur untuk terus mengembangan keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah. Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics ini sebagai bagian dari ikhtiar Program Studi Ekonomi Syari’ah Fakultas Ekonomi dan Bisnis Islam (FEBI) Institut Agama Islam Tarbiyatut Tholabah (IAI TABAH) Lamongan untuk meletakkan dan membangun fondasi keilmuan khususnya ilmu ekonomi syari’ah yang lebih utuh, kokoh, dan komperehensif sehingga bisa dijadikan sebagai salah satu sumber informasi alternatif mengenai perkembangan ekonomi syari’ah. Kami mengajak dan mengundang para akademisi dan prakisi untuk bisa ikut berpartisipasi dalam penerbitan Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics edisi selanjutnya dengan menyumbangkan ide-ide berupa artikel ilmiah yang berkaitan dengan ekonomi syari’ah. Pada edisi perdana ini, Al-Musthofa: Journal of Sharia Economics menyajikan 5 (lima) artikel ilmiah yang sebagian besar menjelaskan tentang perkembangan ekonomi syari’ah dalam beberapa tahun terakhir di Indonesia. Selamat membaca.