Resolusi Konflik Islam Arus Utama dan Kelompok Ahmadiyah di Desa Manis Lor Studi Atas Rekognisi Axel Honneth
Main Article Content
Abstract
Penelitian ini memiliki tujuan untuk konflik masyarakat Islam Ahmadiyah berdasarkan teori Axel Honneth serta respon masyarakat di Desa Manis Lor terhadap aliran Ahmadiyah yang berada di negara Indonesia. Jenis penelitian yang dipergunakan dalam menunjang penelitian ini yaitu menggunakan metode studi literatur. Sumber data yang digunakan dalam menunjang penelitian ini yaitu berasal dari jurnal terdahulu yang membahas penelitian terkait mengenai Resolusi Islam Arus Utama dan Kelompok Ahmadiyah. Teknik atau cara pengumpulan data yang digunakan dengan cara studi kepustakaan jurnal terdahulu yang terkait. Berdasarkan studi literatur yang telah dilakukan diperoleh hasil yang menunjukkan Islam Ahmadiyah selaras atau sejalan dengan teori yang diungkapkan oleh Axel Honneth serta respon masyarakat yang berbeda beda terhadap Islam Ahmadiyah namun, sebagian besar respon masyarakat yaitu menolak Islam Ahmadiyah. Hal tersebut dikarenakan teori Axel Honneth mengenai pengakuan sama dengan yang dilakukan Mirza Ghulam Ahmad yang mengakui dirinya sebagai utusan Tuhan. Selain itu juga respon masyarakat yang menolak Islam Ahmadiyah dikarenakan ajaran Islam Ahmadiyah tidak sejalan dengan ajaran pada Al Quran. Kesimpulan yang dapat disimpulkan dari penelitian ini adalah pengakuan Mirza Ghulam Ahmad sebagai utusan Tuhan selaras dengan teori yang dikemukakan oleh Axel Honneth mengenai pengakuan, namun pengakuan Mirza Ghulam Ahmad mendapat respon negatif dari masyarakat sekitar dikarenakan tidak sejalan dengan ajaran kitab suci Al Quran.
Kata kunci : ahmadiyah, konflik, rekognisi, resolusi
Downloads
Article Details

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.
References
Batubara, F. K. (2017). Kritik Teologi Kenabian Mirza Gulam Ahmad (Doctoral dissertation, Pascasarjana UIN Sumatera Utara).
Indriyani, D. (2017). Hak Asasi Manusia dalam Memperoleh Pendidikan. Jurnal Pendidikan Hukum, Politik Dan Kewarganegaraan, 7(1), 1–12.
Madung, O. G. (2014). Pluralitas Dan Konsep Pengakuan Intersubjektif Dalam Pemikiran Axel Honneth. Diskursus-Jurnal Filsafat Dan Teologi Stf Driyarkara, 13(2), 1–29.
Malik, R. A. (2013). Teologi Ahmadiyah Dulu, Sekarang, dan Akan Datang di Indonesia. Jurnal Penelitian, 7.
Muhtador, M. (2018). Ahmadiyah Dalam Lingkar Teologi Islam (Analisis Sosial atas Sejarah Munculnya Ahmadiyah). Aqlam: Journal of Islam and Plurality, 3(1).
Muhtador, M. (2021). Doktrin Kenabian Ahmadiyah Perspektif Teologis dan Analisis Sejarah Kemunculan. JUSPI (Jurnal Sejarah Peradaban Islam), 4(2), 72–81.
Ramadani, R. F. (2020). Ahmadiyah Dan Persebarannya Di Sumatera Barat Abad KE-20. Hadharah: Jurnal Keislaman Dan Peradaban, 14(1).
Saefullah, C. (2016). Ahmadiyah: Perdebatan Teologis dan Masa Depan Dakwah. Anida (Aktualisasi Nuansa Ilmu Dakwah), 15(2), 225–248.
Wahab, A. J. (2014). Manajemen Konflik Keagamaan (Analisa Latar Belakang Konflik. Elex Media Komputindo.