Etika Publikasi
Al Furqan berkomitmen pada standar etika publikasi tertinggi. Kebijakan kami mengacu pada COPE Core Practices dan Principles of Transparency and Best Practice in Scholarly Publishing (COPE, DOAJ, OASPA, WAME). Semua pihak (penulis, editor, reviewer, dan penerbit) wajib mematuhinya.
1. Kewajiban editor
- Keputusan yang adil. Naskah dinilai hanya berdasarkan mutu ilmiah, orisinalitas, kejelasan, dan kesesuaian dengan ruang lingkup, tanpa memandang ras, gender, agama, kebangsaan, institusi, atau pandangan politik penulis.
- Kerahasiaan. Informasi naskah hanya dibagikan kepada penulis korespondensi, reviewer, dan, bila perlu, penerbit.
- Konflik kepentingan. Editor yang memiliki konflik kepentingan (misalnya rekan kerja, mahasiswa bimbingan, atau rekan penulis) mengundurkan diri dari penanganan naskah. Naskah dari anggota dewan redaksi ditangani editor lain dan melalui telaah buta ganda yang sama; penulisnya tidak terlibat dalam keputusan.
- Keputusan terbit. Pemimpin Redaksi mengambil keputusan akhir berdasarkan laporan reviewer dan penilaian redaksi, serta bertanggung jawab atas semua yang diterbitkan.
- Tanpa manipulasi sitasi. Editor dan reviewer tidak meminta penulis mengutip jurnal ini atau karya mereka sendiri kecuali memang diperlukan secara ilmiah.
2. Kewajiban reviewer
- Membantu editor mengambil keputusan dan membantu penulis memperbaiki naskah melalui ulasan yang objektif, konstruktif, dan tepat waktu.
- Menolak penugasan bila merasa tidak kompeten, tidak dapat menyelesaikan tepat waktu, atau memiliki konflik kepentingan.
- Menjaga kerahasiaan naskah, tidak memakai bahan yang belum terbit untuk penelitiannya sendiri, dan tidak mengunggah naskah ke alat AI generatif.
- Menunjukkan karya terbit relevan yang belum dikutip, serta memberi tahu editor bila ada kemiripan substansial dengan publikasi lain atau dugaan pelanggaran.
3. Kewajiban penulis
- Orisinalitas. Hanya mengirim karya asli yang belum pernah terbit dan tidak sedang dipertimbangkan di tempat lain. Mengutip karya dan kata-kata orang lain dengan benar.
- Data dan sumber. Menyajikan data, teks, dan sumber secara akurat; fabrikasi, falsifikasi, dan pelaporan selektif tidak dapat diterima. Siap menyerahkan bahan primer (misalnya data wawancara atau citra manuskrip) bila diminta.
- Kepengarangan. Hanya mencantumkan penulis yang berkontribusi substansial pada perancangan, penelitian, penulisan, atau revisi, dan menyetujui versi akhir. Perubahan penulis setelah pengiriman memerlukan persetujuan tertulis semua penulis.
- Etika penelitian. Penelitian yang melibatkan manusia harus memperoleh persetujuan partisipan (informed consent) dan melindungi privasinya; persetujuan etik dicantumkan bila ada.
- Pengungkapan. Menyatakan sumber pendanaan, konflik kepentingan, dan penggunaan AI generatif (lihat Kebijakan AI Generatif).
- Kesalahan. Segera memberi tahu editor bila menemukan kesalahan signifikan dalam karyanya yang telah terbit dan bekerja sama untuk koreksi atau penarikan.
4. Kewajiban penerbit
Universitas Tarbiyatut Tholabah Lamongan menjamin independensi redaksi, menyediakan infrastruktur penerbitan, pendaftaran DOI, dan pelestarian jangka panjang, serta mendukung editor dalam menangani pelanggaran, koreksi, dan penarikan artikel.
5. Penanganan pelanggaran
Dugaan plagiarisme, publikasi ganda, fabrikasi atau falsifikasi data, manipulasi sitasi, konflik kepentingan yang tidak diungkapkan, atau sengketa kepengarangan diperiksa mengikuti diagram alur COPE. Penulis diberi kesempatan menanggapi. Sesuai hasilnya, naskah dapat ditolak, artikel dikoreksi atau ditarik, dan institusi penulis dapat diberi tahu.
6. Koreksi, penarikan, dan pernyataan keprihatinan
- Koreksi (erratum/corrigendum): diterbitkan bila sebagian artikel yang pada dasarnya sahih ternyata menyesatkan.
- Penarikan (retraction): diterbitkan bila temuan tidak dapat dipercaya karena pelanggaran atau kekeliruan jujur, atau karena plagiarisme atau publikasi ganda. Artikel yang ditarik tetap daring dengan tanda “Retracted” dan tautan ke pemberitahuan penarikan.
- Pernyataan keprihatinan (expression of concern): diterbitkan selama pemeriksaan berlangsung atau hasilnya belum pasti.
7. Keluhan dan banding
Penulis dapat mengajukan banding atas keputusan redaksi kepada Pemimpin Redaksi dalam 30 hari dengan menjelaskan alasannya. Banding dinilai oleh editor yang tidak terlibat dalam keputusan awal, yang dapat meminta telaah tambahan. Keluhan tentang proses atau pengelola jurnal dapat dikirim ke alfurqan@iai-tabah.ac.id; keluhan dikonfirmasi dalam 7 hari dan ditangani sesuai pedoman COPE.
8. Iklan dan kebijakan komersial
Jurnal ini tidak memuat iklan. Pembayaran biaya pemrosesan artikel tidak memengaruhi keputusan redaksi.




2.png)



